Kamis, 13 September 2012

Ekonomi bab I













Peranan Rumah Tangga Konsumsi (RTK) atau Konsumen
Peran rumah tangga konsumsi adalah sebagai berikut
1.       Rumah tangga sebagai pemakai (konsumen) barangdan jasa yang dihasilkan perusahaan lain
          Sebagai konsumen rumah tangga keluarga membeli barang-barang dan jasa-jasa yg dihasilkan oleh rumah tangga produsen dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

2.       Mendapatkan imbalan atau balas jasa atas faktor produksi yang mereka sediakan
 Sebagai pemilik faktor produksi yang menyediakan faktor paroduksi, rumah tangga berhak memperoleh balas jasa dari perusahaan. Balas jasa ini akan menjadi pendapatan bagi rumah tangga. Balas jasa ini dapat berupa gaji atau upah bagi pemilik tenaga kerja, bunga bagi pemilik modal, sewa bagi pemilik lahan, dan laba bagi pemilik kewirausahaan
3.       Membayar pajak kepada pemerintah.
Pajak yang dibayar kepada pemerintah berasal dari sebagian pendapatan yang diterima oleh rumah tangga. Dalam hal ini, rumah tangga mempunyai kewajiban kepada pemerintah untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan pemerintah mempunyai hak secara penuh untuk menuntut pembayaran pajak dari rumah tangga. Pajak yang dibayarkan rumah tangga kepada pemerintah ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Jadi, secara tidak langsung pembayaran pajak yang dilakukan oleh rumah tangga kepada pemerintah manfaatnya akan dirasakan kembali oleh rumah tangga.
4.         Sebagai pemilik faktor produksi. Faktor produksi atau sumber daya produksi dimiliki dan disediakan oleh rumah tangga. Faktor produksi ini meliputi sumber daya alam atau lahan atau tanah, tenaga kerja, modal, serta keahlian atau kewirausahaan. Faktor produksi tersebut merupakan komponen yang diperlukan perusahaan dalam memproduksi suatu barang dan jasa.

Konsumen atau rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang melakukan kegiatan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan.
Peranan konsumen secara umum adalah bahwa melalui kegiatan konsumsinya mampu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat.



Peranan Rumah Tangga Negara (RTN) atau Pemerintahan
Peran rumah tangga negara atau pemerintah adalah sebagai berikut
1.Pengatur
          Pengaturan kegaitan ekonomi oleh pemerintah dapat ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai tindakan nyata.
2.Konsumen
1) Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui BUMN dan BUMD.
2) Pemerintah bertindak sebagai investor dimana pemerintah sebagai penanam modal baik seluruhnya atua sebagian pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
3. Sebagai produsen
Pemerintah sebagai produsen berarti berperan dalam menghasilkan barang dan jasa. Barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah merupakan hasil produksi yang menguasai hajat hidup masyarakat luas dan merupakan kegiatan ekonomi yang mungkin kurang menguntungkan tetapi hasil produksinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Sebagai produsen, pemerintah juga membutuhkan faktor-faktor produksi dari rumah tangga maupun dari masyarakat luar negeri.


Perhatikan pada Tabel 8.1 mengenai peran pemerintah dalam kegiatan produksi.



4. Pembuat dan pelaksana aturan main
pemerintah menjamin bahwa peserta pasar akan berlaku secara jujur dan mematuhi aturan main yang berisi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasar.
5. Menjamin kompetisi
pemerintah menjamin iklim kompetisi yang baik dimana tidak ada praktik tidak terpuji seperti kolusi, monopoli dan penetapan harga yang berpotensi menyingkirkan pesaing dari pasar
6. Menyediakan barang public
pemerintah memilki kewenangan untuk menagih pajak untuk menyediakan barang-barang publik seperti pertahanan negara dan keadilan.
7. Pengontrol
Sebagai pengontrol kegiatan ekonomi pemerintah mempunyai bank sentral yang berfungsi mengawasi lalu lintas keuangan.
8. Pengusaha
Pemerintah memiliki alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban dalam masyarakat. Pemerintah menitikan alat pengadian bagi terselenggaranya keadilan bagi seluruh rakyat.
9.Pendapatan
Pemerintah memperoleh pendapatan dari penerimaan pajak pribadi, pajak usaha, bea masuk, dan sumber lain. Pendapatan ini digunakan pemerintah untuk membangun negara dengan cara belanja barang, membayar gaji pegawai negeri, memberikan subsidi, dan lain-lain.

Masyarakat Luar Negeri :
Peran masyarakat luar negeri adalah sebagai berikut
1.Sebagai pasar bagi produk yang dihasilkan, yaitu bahwa masyarakat luar negeri merupakan konsumen potensial dan memiliki daya beli yang tinggi
2.Sebagai produsen, yaitu bahwa masyarakat luar negeri menghasilkan banyak sekali produk dan peralatan seperti mobil, komputer, mesin dll.
3.Perdagangan luar negeri, yaitu perdagangan antar negara yang bisa menghasilkan devisa dan keuntungan yang sangat besar.
4.Pertukaran tenaga kerja, yaitu pengiriman tenaga kerja dari suatu negara yang mengalami kelebihan tenaga kerja ke negara lain yang membutuhkan yang akan menghasilkan devisa.
5.Sebagai investor/ penanaman modal, yaitu penanaman modal ke negara lain untuk mengelola modalnya di negara lain tersebut agar memperoleh keuntungan.
6.Pinjaman luar negeri, yaitu pemberian pinjaman dari luar negeri yang sangat berguna untuk mengatasi permasalahan ekonomi dalam negeri yang sudah mendesak
7. Bantuan luar negeri, yaitu pemberian bantuan dari negara lain atas terjadinya bencana alam dan perang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar